INDORAYATODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat koordinasi bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di tengah masa reses untuk mematangkan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).

Pertemuan lintas sektor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, koordinasi ini berfokus pada penyempurnaan regulasi agar memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi mitra pengemudi, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Rapat koordinasi membahas finalisasi Perpres Ojol difokuskan pada penyempurnaan kebijakan demi menghadirkan kepastian hukum dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Dasco melalui keterangan resminya.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menaker Yassierli, Menhub Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menkomdigi Meutya Hafid, Menkum Supratman Andi Agtas, Mendagri Tito Karnavian, serta COO Danantara Donny Oskaria.

Pemerintah menargetkan payung hukum ekosistem transportasi online ini dapat tuntas dan disahkan sebelum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan draf aturan telah memasuki tahap akhir administratif, termasuk penetapan status hukum pengemudi ojol yang dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:  Dasco Tegaskan Dana Reses DPR untuk Kegiatan Aspirasi, Bukan Tunjangan Anggota