INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh pihak tidak pesimistis dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru, meski pembahasannya terikat batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Merespons kekhawatiran kelompok buruh terkait potensi pembahasan yang terburu-buru, Dasco menegaskan keterbatasan waktu dapat diatasi apabila semua pihak memiliki komitmen dan niat baik yang sama.
“Masalah waktu bisa kita lampaui bersama. Kuncinya cuma satu, yaitu niat baik,” ujar Dasco saat menerima audiensi perwakilan buruh di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Dasco menekankan pentingnya kesamaan tujuan antara DPR, pemerintah, elemen buruh, hingga kalangan pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk melahirkan regulasi yang ideal.
Ia menambahkan, penguatan substansi aturan hukum juga akan dilanjutkan hingga tingkat Peraturan Pemerintah (PP) dengan tetap melibatkan seluruh pihak terkait.
“Putusan MK ini harus kita pandang sebagai kesempatan untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih baik. Jangan pesimistis atau kalah oleh waktu sejak awal. Mari kita buktikan bersama dengan niat baik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan