INDORAYATODAY.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merilis perkembangan penanganan pengamanan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejauh ini telah memeriksa 63 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok anarko.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Pemeriksaan marathon ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait indikasi tindak pidana yang berpotensi memicu kerusuhan, seperti pembakaran, pengeroyokan, gangguan keamanan umum, hingga manipulasi data. Para terduga dijerat menggunakan ketentuan dalam KUHP (Pasal 262, 308, 309) serta regulasi UU ITE.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, pergerakan kelompok ini terdeteksi saat memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi masyarakat terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Iman memaparkan bahwa kelompok tersebut bergerak secara terstruktur melalui beberapa tahapan:
Penyamaan Isu & Penguatan Narasi: Menyebarkan materi provokatif berupa selebaran digital (flyer) untuk memicu mobilisasi massa.
Penggalangan Dana: Mengumpulkan donasi secara langsung maupun tidak langsung untuk operasional kelompok.
Penyiapan Sarana & Posko: Menyediakan sarana fisik yang berpotensi memicu aksi kekerasan di lapangan.
“Dalam prosesnya, penyidik juga menemukan adanya dugaan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Iman.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan total 65 orang menjelang unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Sebanyak 63 orang ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan 2 orang berinisial R dan Z diamankan serta resmi ditahan oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran materi provokatif di media sosial.
Saat ini penyidik masih terus mendalami aktor intelektual yang memberikan arahan, melakukan perekrutan, hingga mendanai kelompok tersebut guna memastikan situasi Jakarta tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan