DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan rekonstruksi Jalan Raya Cipayung.

Pekerjaan ini berdampak pada arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Jalan Raya Cipayung akan ditutup sementara mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026.

Penutupan dilakukan pada ruas lanjutan dari kawasan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong.

Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan penutupan diperlukan agar proses rekonstruksi berjalan aman.

“Penutupan sementara dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan rekonstruksi Jalan Raya Cipayung,” kata Yodi, Kamis (27/8/2026).

Menurut dia, masyarakat tetap dapat melintas dengan menggunakan sejumlah jalur alternatif yang telah disiapkan.

“Kami sudah menyiapkan skema pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak terhadap perjalanan masyarakat,” ujarnya.

Yodi mengingatkan pengguna jalan untuk memperhatikan rambu dan mengikuti arahan selama pekerjaan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti pengaturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama pekerjaan berlangsung,” tuturnya.

Pengendara dari arah Jalan Kali Licin dan Perempatan UKI menuju Jalan Raya Cipayung dialihkan.

Rutenya melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, dan Jembatan Serong.

Selanjutnya, kendaraan dapat kembali menuju Jalan Raya Cipayung arah Cipayung maupun Citayam.

Sementara kendaraan dari Jalan Raya Cipayung menuju Depok juga akan dialihkan.

Rutenya melalui Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, dan Jalan Mandor Ancol.

Kemudian kendaraan diarahkan menuju Jalan Raya Kali Licin dan Perempatan UKI.

Yodi menyampaikan permohonan maaf atas potensi gangguan perjalanan selama pekerjaan berlangsung.

“Kami mohon maaf apabila pekerjaan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Rekonstruksi ini dilakukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur jalan di Depok,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Siapkan 7.137 PPPK Paruh Waktu, Kesempatan Emas bagi Non-ASN!

DPUPR Kota Depok juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

Pengendara disarankan menggunakan jalur alternatif dan tetap mengutamakan keselamatan.