DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah air aki di Mampang.

Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas para perusak alam.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengonfirmasi pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan kepolisian.

“Terkait pembuangan air aki ke sungai itu juga menjadi concern kami, tapi saat ini kami sudah komunikasi dengan kepolisian,” ujar Reni, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Reni menjelaskan bahwa kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

DLHK Depok juga terus mengumpulkan data untuk melacak kepemilikan armada yang digunakan pelaku.

“Saat ini sudah ada penyelidikan dari kepolisian, sementara kami sendiri nanti akan memastikan si pemilik kendaraan itu siapa,” tegas Reni.

Tak hanya menyasar oknum lapangan, Pemkot Depok siap memproses badan usaha yang terlibat.

“Kemudian kalau memang diperlukan, perusahaan yang melakukan pembuangan atau pelanggaran itu juga akan tetap kami tindak,” kata Reni.

Langkah cepat Pemkot Depok ini berawal dari laporan warga di media sosial.

Aksi ilegal oknum tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Sabtu (22/8/2026).

Peristiwa itu ditengarai terjadi di jembatan dekat Jalan Haji Jumin 2, Jalan Pramuka Raya, Mampang, Pancoran Mas.

Dalam video, terlihat sejumlah orang membuang cairan dari atas mobil pikap bermuatan banyak aki.

BACA JUGA:  Daftar Identitas 22 Korban Tewas Kebakaran Ruko Kemayoran, 54 Orang Selamat