DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Situ Bahar di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, sedang menghadapi dua persoalan sekaligus. Pendangkalan dan pencemaran air.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kota Depok kini menyiapkan langkah penanganan.

Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sedimentasi telah mengurangi kedalaman Situ Bahar.

Di sisi lain, kualitas air juga dibebani potensi pencemaran dari aliran yang masuk ke situ.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan penanganan pendangkalan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR.

“Kami akan berkoordinasi dengan PUPR agar pengerukan bisa dilakukan,” kata Reni, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (26/8/2026).

Pengerukan menjadi salah satu jalan yang disiapkan untuk mengembalikan kedalaman Situ Bahar.

Langkah itu sekaligus diarahkan untuk memulihkan fungsi tampungan air di kawasan tersebut.

Namun, pekerjaan rumah Situ Bahar tidak berhenti pada lumpur.

DLHK juga menaruh perhatian pada persoalan pencemaran yang masuk melalui aliran Kali Jantung.

Karena aliran air berkaitan dengan wilayah lain, penanganannya membutuhkan kerja lintas daerah dan lintas instansi.

DLHK akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Kami juga minta kecamatan dan kelurahan membantu melakukan monitoring dan evaluasi terkait potensi sumber pencemar yang masuk ke Situ Bahar melalui aliran Kali Jantung,” ujar Reni.

DLHK, kata dia, akan kembali mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Surat itu dimaksudkan untuk mendorong penanganan terhadap perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran Kali Jantung.

Di titik lain, DLHK juga menyiapkan langkah pencegahan.

Salah satunya dengan berkoordinasi bersama DPUPR untuk membuat pembatas sampah atau barrier.

BACA JUGA:  Warga Tangkap Pencuri Handphone yang Ngaku Polisi di Depok, Ini Kronologinya

Pembatas itu direncanakan berada di kawasan perbatasan dan pintu masuk air atau inlet Situ Bahar.

Langkah tersebut ditujukan untuk menahan sampah sebelum masuk dan menambah beban persoalan di dalam situ.

DLHK juga membuka opsi pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL komunal.

Fasilitas itu diharapkan dapat membantu warga di bantaran sungai yang belum memiliki sistem pengolahan air limbah.

Dengan begitu, beban pencemaran terhadap air permukaan dapat ditekan.

Rangkaian langkah itu menunjukkan penanganan Situ Bahar tidak hanya diarahkan pada pembersihan sesaat.

DLHK Depok menyiapkan pendekatan dari hulu hingga hilir.

Mulai dari pengerukan sedimentasi, pengawasan sumber pencemar, penahanan sampah, hingga penyediaan pengolahan limbah domestik.

Situ Bahar pun kini tidak hanya menjadi titik persoalan lingkungan.

Kawasan itu menjadi fokus perbaikan yang sedang disiapkan DLHK Depok melalui kerja lintas sektor.

“Itulah beberapa langkah preventif yang akan kami lakukan, sekaligus langkah-langkah perbaikan di situ itu sendiri,” kata Reni.