INDORAYATODAY.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang adil dan seimbang bagi seluruh pihak.
Payung hukum baru ini dirancang demi mendorong kemajuan sektor industri sekaligus menjamin keadilan bagi para buruh.
“Semoga RUU ini membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, dengan prinsip industri terus berkembang dan pekerja makin sejahtera,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Yassierli memastikan pihaknya membuka pintu seluas-luasnya terhadap berbagai masukan dalam proses perumusan draft aturan tersebut.
Pemerintah siap menampung aspirasi dari para pelaku usaha maupun serikat pekerja sebelum pembahasan dilanjutkan bersama DPR RI.
Langkah penyerapan aspirasi ini dibuktikan saat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI), Rabu (2/9/2026).
Dalam forum tersebut, perwakilan serikat buruh menyerahkan deretan usulan guna memperkuat perlindungan tenaga kerja tanpa mengabaikan iklim investasi.
President Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi keterbukaan Kemnaker.
Dia berharap masukan dari kelompok buruh benar-benar dikawal dan diakomodasi saat rapat pembahasan regulasi bersama legislatif.

Tinggalkan Balasan