INDORAYATODAY.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan agar dapat memasuki tahap ratifikasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses IEU-CEPA kini berada pada tahap penyelesaian dokumen sebelum dibawa ke Parlemen Eropa dan kemudian menjalani proses ratifikasi di Indonesia.

“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut Airlangga, kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris tengah dipersiapkan sebagai bagian dari proses menuju tahapan berikutnya.

“IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan sehingga implementasinya dimulai pada awal 2027.

Target tersebut sebelumnya telah disampaikan pemerintah pada Juni 2026. Kemenko Perekonomian menyebut ratifikasi ditargetkan berlangsung pada semester II 2026 sebagai bagian dari percepatan implementasi kesepakatan perdagangan Indonesia dan Uni Eropa.

Per Agustus 2026, pemerintah juga menyatakan IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Naskah perjanjian ketika itu telah berada di Dewan Uni Eropa dan selanjutnya dijadwalkan masuk ke Parlemen Eropa setelah penandatanganan.

IEU-CEPA telah melalui proses perundingan selama hampir satu dekade. Perjanjian tersebut diarahkan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa.

Salah satu manfaat yang diproyeksikan pemerintah adalah penghapusan tarif pada sekitar 98 persen pos tarif perdagangan. Sebagian besar produk ekspor Indonesia juga diharapkan memperoleh akses tarif nol persen ketika perjanjian mulai diimplementasikan.

BACA JUGA:  Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

Di tengah proses penyelesaian tersebut, Airlangga juga mengungkap rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia.

Selain Šefčovič, menurut Airlangga, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa pada akhir Oktober atau awal November 2026.

“Memang dalam IEU-CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” kata Airlangga.

Rencana kunjungan pejabat Uni Eropa tersebut sebelumnya juga telah menjadi bagian dari pembicaraan pemerintah Indonesia dengan delegasi Uni Eropa menjelang implementasi IEU-CEPA.

Percepatan ratifikasi menjadi penting bagi Indonesia karena perjanjian tersebut diproyeksikan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk nasional di Uni Eropa.

Pemerintah juga berharap IEU-CEPA dapat meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha serta mendorong arus investasi kedua pihak.

Kemenko Perekonomian sebelumnya menyebut percepatan semakin relevan karena fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa untuk Indonesia akan berakhir pada penghujung 2026.

Dengan tahapan penyelesaian dokumen dan ratifikasi yang masih harus dilalui, pemerintah kini mengejar target agar seluruh proses dapat selesai sesuai jadwal sehingga IEU-CEPA mulai diterapkan pada awal 2027.