DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Data pemilih berkelanjutan di Kota Depok kembali menjadi sorotan.

Bawaslu Kota Depok menemukan sejumlah persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026.

Temuan itu disampaikan dalam rapat persiapan pleno PDPB yang digelar KPU Kota Depok, Selasa (29/9/2026).

Bawaslu menemukan masih ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat hingga warga yang belum tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan, termasuk melalui uji petik.

“Dari hasil pengawasan dan uji petik, masih ditemukan data yang tidak memenuhi syarat serta adanya pemilih baru yang belum masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan,” kata Andriansyah, dilansir dari situs resmi Bawaslu Depok.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Kota Depok sebagai saran perbaikan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah adanya warga yang sudah pindah masuk ke Kota Depok sejak 2025.

Namun, hingga 2026, warga tersebut belum tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Padahal, data kependudukan warga tersebut disebut sudah tersedia.

“Kami menemukan adanya masyarakat yang sudah pindah masuk ke Kota Depok sejak 2025, tetapi sampai saat ini belum masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ujar Andriansyah.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera dicermati dan disinkronkan agar data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan terbaru.

Bawaslu pun meminta temuan tersebut ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Rapat persiapan pleno itu turut dihadiri unsur Pemkot Depok, Disdukcapil, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, serta Bawaslu Kota Depok.

BACA JUGA:  Pemilu 2029 Mulai Disiapkan, KPU Depok Update Data Parpol