DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Buntut video viral dugaan pesta sabu, sejumlah warga binaan Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke Nusakambangan.

Pemindahan itu dilakukan Ditjenpas pada Rabu (7/10/2026) dini hari.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan langkah tersebut menyasar warga binaan berisiko tinggi.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” kata Tatan, dilansir dari situs resmi Ditjen PAS.

Total ada 313 warga binaan yang dipindahkan ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan.

Mereka berasal dari Sumatra Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Khusus Jawa Barat, pemberangkatan dilakukan dari Rutan Kelas I Depok.

Rutan Depok menjadi titik pemindahan 125 warga binaan dari wilayah Jawa Barat.

Pemindahan tersebut turut mencakup warga binaan Rutan Depok yang sebelumnya menjadi sorotan setelah video dugaan pesta sabu beredar luas.

Hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya warga binaan yang positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Namun, tidak seluruh warga binaan Rutan Depok diberangkatkan dalam pemindahan kali ini.

“Sebanyak 38 Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus Tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ujar Tatan.

Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.

Ditjenpas menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan keamanan dan pembinaan.

“Warga Binaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditangani secara tegas dan terukur, termasuk penempatan di Lapas dengan tingkat pengamanan sesuai profil risikonya,” pungkas Tatan.

 

BACA JUGA:  Malu Tapi Butuh, Pria di Depok Ini Terpaksa Datangi Damkar Buat Lepas Cincin di "Anunya"