INDORAYATODAY.COM, BANDUNG — Sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat perlindungan ekonomi bagi pekerja terdampak sekaligus memperluas akses terhadap lapangan kerja baru.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah membantu pekerja mengakses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan pemenuhan hak pekerja menjadi prioritas agar PHK tidak semakin menekan kondisi ekonomi keluarga.

“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kim di Bandung, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, perlindungan finansial perlu dibarengi upaya mempercepat pekerja kembali memperoleh penghasilan agar daya beli rumah tangga tetap terjaga.

Selain memfasilitasi akses jaminan sosial, Pemprov Jawa Barat mengembangkan layanan pencarian kerja digital melalui aplikasi Nyari Gawe.

Platform tersebut ditujukan untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih langsung, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap perantara atau calo tenaga kerja.

Berdasarkan data hingga 9 Oktober 2026, aplikasi Nyari Gawe telah menghimpun 704.121 pencari kerja dan 714 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, tersedia 24.085 peluang kerja, dengan 1.209 tenaga kerja tercatat berhasil memperoleh pekerjaan di sektor formal melalui layanan tersebut.

Pemprov Jabar juga memperluas penyampaian informasi lowongan melalui bursa kerja daring yang disiarkan langsung lewat akun TikTok resmi Gubernur Jawa Barat, @dedimulyadiofficial.

Dalam empat edisi hingga awal Oktober 2026, kegiatan itu melibatkan 89 perusahaan dengan total 5.768 lowongan pekerjaan.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bekasi Dorong FKDM Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini Konflik Sosial

Disnakertrans Jawa Barat turut menyiapkan program peningkatan keterampilan untuk membantu pekerja terdampak PHK menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri.

Pelatihan yang disediakan mencakup bidang otomotif, manufaktur, pengelasan, pengoperasian forklift, barista, hingga pembuatan konten digital.

Pelaksanaannya didukung unit pelatihan keliling atau Mobile Training Unit (MTU) agar layanan peningkatan keterampilan dapat menjangkau lebih banyak peserta.

Selain mempersiapkan pekerja kembali masuk ke sektor formal, pemerintah juga memberikan pendampingan kewirausahaan bagi mereka yang ingin membangun usaha mandiri.

Melalui kombinasi perlindungan jaminan sosial, akses lowongan, dan pelatihan keterampilan, Pemprov Jawa Barat berupaya mempercepat pemulihan penghasilan pekerja terdampak PHK serta menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.