INDORAYATODAY.COM – Pemerintah merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono resmi memfinalisasi skema kebijakan pendidikan gratis yang mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi.

Kebijakan tersebut digodok dalam rapat tingkat menteri bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

“Pendidikan gratis ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa. Jangan sampai ada lagi anak yang putus sekolah karena hambatan ekonomi atau kendala akses geografis,” tegas Menko PMK Sugiono.

Dalam penerapannya, Menko PMK merumuskan skema perluasan akses pendidikan ke dalam tiga klaster utama. Konsep ini tidak hanya membebaskan biaya di sekolah negeri secara bertahap, tetapi juga merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjangkau para siswa di sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan.

Selain itu, pemerintah memberikan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Guna memastikan program berjalan akurat dan tepat sasaran, Sugiono meminta seluruh kementerian terkait untuk segera menyinkronkan regulasi serta memutakhirkan data penerima manfaat.

Di samping pembebasan biaya bagi para siswa, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap nasib tenaga pengajar. Sugiono menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan jaminan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN.

“Kita tidak bisa bicara soal terwujudnya SDM unggul jika anak-anak belum bisa belajar, atau jika kesejahteraan gurunya belum terjamin. Sinergi ini menjadi kunci agar eksekusi kebijakan di lapangan benar-benar siap, terukur, dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Menteri PPN Rachmat Pambudy Sepakati Komitmen Pemulihan Flores Bersama Pemprov NTT