DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ancaman sanksi pidana disiapkan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik titip-menitip hingga jual beli kursi.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan peringatan ini dalam pertemuan dengan perwakilan 206 sekolah dasar negeri dan 34 sekolah menengah pertama negeri se-Kota Depok. Pertemuan berlangsung di Aula Perpustakaan Kota Depok, Jumat (30/5/2025), dan diikuti oleh para tenaga pendidik serta operator sekolah yang akan menangani teknis pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak ada praktik titip-menitip. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Depok,” ujar Chandra, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok.

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan transparansi tidak akan ditoleransi. Bentuk-bentuk manipulasi data, gratifikasi, atau kecurangan lain akan diusut dan dapat diproses secara hukum.

“Arahan Wali Kota sangat jelas, sistem ini harus bersih dari kecurangan dalam bentuk apa pun. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh tenaga pendidik dan operator agar mereka sejalan dengan instruksi pimpinan,” lanjutnya.

Pemkot Depok juga mengikat para pelaksana melalui penandatanganan pernyataan komitmen. Jika terbukti melanggar, para pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk jerat pidana sesuai aturan yang berlaku.

“Ini adalah tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ini ladang amal. Kami berharap mereka yang menjalankan tugas ini dengan niat baik akan mendapatkan balasan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Chandra.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Tatik Wijayati menuturkan, komitmen ini tak hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi pelaksana di lapangan.

BACA JUGA:  Hamzah Usulkan Penutupan Dua Lajur di CFD Margonda, Ini Pertimbangannya

“Ini merupakan langkah pertama yang dilakukan. Komitmen ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelaksana, agar memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan tugas. Pelaksanaan SPMB dimulai pada Senin ini, dan kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Tatik.