DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Satpol PP Kota Depok memastikan penertiban bangunan liar belum berhenti setelah operasi di Tapos.
Kini, kawasan Jalan Raya Bogor, termasuk sekitar area Lazada, masuk daftar sasaran berikutnya.
“Jalan Raya Bogor sudah menjadi target kami berikutnya. Pelaksanaannya tinggal menunggu kesiapan anggaran agar penertiban berjalan maksimal,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Dede menegaskan, penertiban bangunan liar merupakan program berkelanjutan Pemerintah Kota Depok.
Langkah itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menata ruang kota.
Menurutnya, setiap lokasi yang melanggar aturan akan ditindak secara bertahap.
Karena itu, Jalan Raya Bogor kini menjadi fokus setelah pembongkaran puluhan bangunan di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Tapos.
Meski demikian, waktu pelaksanaan masih menunggu dukungan anggaran.
Satpol PP memastikan eksekusi akan dilakukan setelah seluruh persiapan rampung.
Dede menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui aktivitas berdagang.
Namun, usaha harus dilakukan tanpa melanggar aturan maupun menggunakan fasilitas umum.
Bangunan yang berdiri di sempadan jalan, trotoar, maupun saluran drainase tetap akan menjadi perhatian.
Penataan tersebut dilakukan agar lalu lintas lebih lancar dan lingkungan semakin tertib.
“Silakan berusaha dan berjualan. Namun, jangan melanggar sempadan jalan, trotoar, maupun drainase karena semuanya harus sesuai aturan,” tegas Dede.

Tinggalkan Balasan