INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung bagi seluruh peserta didik, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 10 Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok yang telah ditetapkan sebagai sekolah rujukan inklusi.

Sekolah-sekolah ini secara aktif melayani siswa penyandang disabilitas dan menyediakan fasilitas serta layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Sekolah-sekolah ini menjadi rujukan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi, guna menjamin hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jumlah sekolah inklusi pun terus bertambah sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Untuk jenjang SD, sekolah yang melayani siswa inklusi antara lain:

SD Negeri Tugu 4

SD Negeri Cilangkap 2

SD Negeri Cisalak 1

SD Negeri Kalibaru 3

SD Negeri Cipayung 4

SD Negeri Beji 2

SD Negeri Bojongsari 1

SD Negeri Sawangan 1

SD Negeri Pangkalan Jati 2

SD Negeri Grogol 1

Sementara untuk jenjang SMP, sekolah inklusi meliputi:

SMP Negeri 5 Depok (Beji)

SMP Negeri 6 Depok (Cilodong)

SMP Negeri 8 Depok (Cimanggis)

SMP Negeri 9 Depok (Cipayung)

SMP Negeri 10 Depok (Sawangan)

SMP Negeri 12 Depok (Tapos)

SMP Negeri 13 Depok (Limo)

SMP Negeri 22 Depok (Sukmajaya)

Setiap sekolah inklusi menyediakan kuota sebesar dua persen dari total penerimaan siswa baru bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Dengan adanya jalur khusus serta penambahan jumlah sekolah inklusi ini, diharapkan anak-anak penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak pendidikan yang setara dan layak,” lanjutnya.

Siti Chaerijah juga menegaskan bahwa semua anak, tanpa terkecuali, berhak untuk belajar dan tumbuh di lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan mendukung perkembangan baik secara akademik maupun sosial.

BACA JUGA:  Supian Suri Lantik 360 PPPK, Fokus Perkuat Layanan Pendidikan di Depok

“Jangan ragu untuk mendaftarkan anak ke sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Karena semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, berhak untuk mengenyam pendidikan,” pungkasnya.[]