DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok menanggapi serius aspirasi warga RT 02 dan RT 05, RW 03 Kalibaru, Cilodong, yang menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres. Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kita akan terus berkoordinasi menyelesaikan masalah ini, dan mudah-mudahan akan selesai,” ujar Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (7/7/2025).
Langkah cepat dilakukan Pemkot dengan menggelar pertemuan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, dan warga sekitar. Supian memastikan mediasi terus diupayakan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
“Tadi pagi perwakilan dari Pemkot sudah rapat dengan FKUB dan rapat dengan Kementerian Agama, kita coba selesaikan masalah itu,” ungkapnya.
Wali kota menjelaskan, Pemkot Depok menjunjung tinggi prinsip toleransi dan kebebasan beragama. Ia mengungkapkan bahwa dua gereja di kawasan yang berdekatan sudah lebih dulu mendapatkan izin resmi dari pemerintah.
“Perlu kita sampaikan, di titik yang sama ada dua gereja yang dapat izin. Artinya kalau bercerita intoleran, itu dua gereja sudah dapat izin,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan adanya sikap diskriminatif dalam penanganan rumah ibadah di Kota Depok. Supian menegaskan bahwa Pemkot Depok selalu membuka ruang dialog dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Tinggalkan Balasan