DEPOK, INDORAYA TODAY – Polsek Cimanggis berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor, RT 01/RW 01, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, pada Senin (21/7/2025) malam.

Kejadian bermula setelah laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Center Polri 110. Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk mengecek lokasi kejadian.

“Atas laporan tersebut, personil yang piket dipimpin oleh Pawas Kanit Sabhara Polsek Cimanggis Iptu Bambang Waskito Djati langsung mendatangi TKP,” kata Polsek Cimanggis melalui keterangan resminya, pada Selasa (22/7/2025).

Setelah sampai di lokasi tawuran di Jalan Raya Bogor, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Kini, keduanya telah diamankan di Polsek Cimanggis untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Cimanggis tak hanya berhenti pada penangkapan ini, mereka juga mengingatkan warga untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa. “Apabila menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi polisi terdekat atau Call Center Polri di nomor 110,” imbau Polsek Cimanggis.

Tindak cepat Polsek Cimanggis ini semakin menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta responsif terhadap laporan dari warga.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Bertemu PM Kanada, Bahas Kerja Sama Strategis dan Isu Global