INDORAYATODAY.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menginisiasi “Protokol Jakarta” untuk transparansi royalti platform global.

Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem hak cipta yang adil, menyeimbangkan hak pencipta dengan kebutuhan masyarakat akan akses karya.

Dirjen WIPO, Daren Tang, menyambut baik usulan ini dan mendorong Indonesia untuk mempresentasikannya di forum SCCR di Jenewa, Swiss pada Desember 2025.

Selama kunjungan tiga hari di Indonesia, Daren Tang akan meninjau program-program WIPO dan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk merumuskan strategi kekayaan intelektual nasional.

Dia menilai Indonesia memiliki potensi besar menjadi kekuatan kreatif dan inovatif.

Kunjungan ini juga menjadi momen strategis untuk memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual, termasuk melalui forum internasional dan tindak lanjut MoU yang telah ada.

BACA JUGA:  Pemerintah Bentuk Tim Akselerasi untuk Program Prioritas Prabowo