DEPOK, INDORAYA TODAY – Aksi pencurian handphone di sebuah toko kelontong di Perumahan Cordova Residence, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, berakhir dramatis. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga pada Rabu (20/8/2025) setelah berusaha kabur melalui lorong semak-semak.

Pelaku yang lebih tua terjatuh saat melaju kencang di jalanan licin akibat tanah merah, sementara satu komplotannya, yang masih muda, berhasil lolos memanjat tembok ke perumahan kosong.

Saksi mata, FF (25), menceritakan kronologi pengejaran. Ia mengaku baru bangun saat mendengar teriakan “maling” di pagi hari. Tanpa pikir panjang, FF langsung keluar rumah dan mengejar pelaku yang melintas di depan rumahnya menggunakan sepeda motor.

“Pas banget dia lewat depan rumah saya, cuman dia gak tahu kalau jalan sini buntu,” ujar FF. Warga sekitar yang sedang berolahraga pun ikut mengejar hingga pelaku berhasil ditangkap.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku sebagai anggota Polres. “Lu maling bukan?” tanya warga. “Bukan bang, saya dari Polres,” jawabnya. Namun, pengakuan itu tidak dipercaya warga, yang menilai lokasi persembunyian pelaku di semak-semak tidak masuk akal bagi seorang polisi.

Dari tangan pelaku, warga mengamankan satu unit handphone yang diduga hasil curian. Terdapat indikasi pelaku juga mengambil handphone lain, meski belum jelas apakah milik pelaku atau hasil curian tambahan. “Yang ketahuan cuma satu handphone, yang satu lagi kita gak tahu, handphone pelaku atau dia maling juga,” jelas FF.

Kini, pelaku diamankan di Polsek Sukmajaya untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat pagi hari.

BACA JUGA:  RSSG Bantu Siswa Kurang Mampu, Bukti Pemkot Depok Hadir di Dunia Pendidikan