JAKARTA, INDORAYA TODAY – Partai Gerindra menunjukkan komitmennya dalam membela korban pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Putih Sari, angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

Putih menilai tindakan amoral tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kehormatan profesi dokter yang selama ini dikenal sebagai profesi mulia. Legislator dari dapil Jawa Barat VII itu pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menuntaskan kasus ini.

“Saya sangat setuju STR-nya dicabut seumur hidup. Ilmu kedokteran itu untuk kemanusiaan, bukan disalahgunakan,” tegas Putih Sari, dikutip Rabu (16/4/2025).

Srikandi Gerindra itu mengecam keras aksi tak bermoral sang dokter. Menurutnya, pelaku layak mendapat sanksi berat, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) secara permanen agar tak lagi bisa membuka praktik medis.

“Profesi dokter harus dijaga kehormatannya. Tindakan ini sangat tidak manusiawi,” ucapnya menambahkan.

Putih juga mengingatkan bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga medis merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang tidak bisa dibiarkan.

Tak hanya mendesak aparat hukum, Gerindra melalui Putih Sari juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan medis, guna menutup celah pelanggaran etik dan hukum.

“Harus ditutup semua celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran hukum atau etik,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Putih berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan tuntas agar keadilan bisa ditegakkan, serta korban mendapat perlindungan yang layak. (gerindra/**)

BACA JUGA:  Prasetyo Hadi: Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK Belum Terjadwal