INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Istana Kepresidenan menyatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum dijadwalkan. Pemerintah masih memproses surat resmi yang baru diterima dari DPR RI.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima sejumlah surat dari DPR RI, termasuk terkait pergantian Wakil Ketua DPR serta pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih.

“Belum ya (sumpah jabatan Adies). Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR, baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah akan segera memproses seluruh surat yang masuk agar tahapan berikutnya dapat segera berjalan.

“Secepatnya akan kami proses supaya proses lanjutannya bisa segera berjalan,” katanya.

Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia telah disahkan oleh DPR RI sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat.

Pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terlebih dahulu menyampaikan laporan terkait pergantian calon hakim MK dari usulan DPR.

Sebelumnya, DPR RI sempat menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Namun, dalam rapat paripurna tersebut, DPR kemudian menyepakati perubahan dan menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Dengan pengesahan tersebut, Adies Kadir selanjutnya akan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Republik Indonesia. Namun, hingga saat ini Istana menegaskan jadwal pelantikan tersebut belum ditetapkan dan masih menunggu proses administrasi lebih lanjut. ***

BACA JUGA:  Nuroji Beberkan Strategi Prabowo Atasi Stunting dan Kemiskinan Lewat Program Makan Bergizi Gratis