INDORAYATODAY.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tarif moda transportasi umum di Jakarta pada peringatan HUT ke-81 RI, 17 Agustus 2026, disesuaikan menjadi Rp 8. Keputusan ini merevisi rencana kebijakan sebelumnya yang sempat mengusulkan tarif Rp 1.

Pramono menjelaskan, perubahan tarif ini disepakati setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna menyelaraskan tarif transportasi publik di kawasan ibu kota.

“Untuk tanggal 17 Agustus, kami merevisi tarifnya tidak lagi Rp 1, melainkan Rp 8. Penyesuaian ini dilakukan agar tarif yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta menjadi seragam,” ujar Pramono saat meninjau LRT Jakarta di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

Kebijakan tarif promo Rp 8 ini berlaku untuk seluruh layanan transportasi publik di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Selain sebagai kado spesial bagi masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan, kebijakan ini juga bertujuan mendorong warga untuk memanfaatkan transportasi umum saat beraktivitas di hari libur nasional tersebut.

“Dengan demikian, seluruh tarif transportasi publik dalam rangka peringatan 17 Agustus disepakati sebesar Rp 8,” tambahnya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta juga bakal dimeriahkan dengan menggelar Pesta Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Sejumlah panggung hiburan telah disiapkan untuk memanjakan masyarakat, lengkap dengan pertunjukan kembang api, atraksi drone, hingga pembagian makanan gratis bagi pengunjung.

 

BACA JUGA:  Padat Sejak Pagi, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan One Way