INDORAYATODAY.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan motif serta aktor intelektual di balik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menegaskan bahwa kepolisian harus mengusut tuntas siapa pihak yang paling berkepentingan di balik aksi intersepsi saluran komunikasi kepala negara tersebut.
“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, dan apakah ada aktor intelektual di belakangnya, itu semua masih dalam proses penyidikan,” ujar Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Yusril menekankan, kendati publik dapat memunculkan berbagai dugaan, penegakan hukum wajib berjalan secara objektif dan berbasis pembuktian yang sah.
“Kita boleh menduga-duga, tetapi hukum tidak boleh ditegakkan atas dasar asumsi. Hukum harus berbicara dengan fakta dan bukti yang sah,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yusril meminta masyarakat memberikan kepercayaan dan ruang penuh bagi penyidik Bareskrim Polri untuk mengembangkan perkara ini. Ia menilai penyidikan tidak akan berhenti pada tiga nama yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengembangan terhadap kasus ini terus berjalan. Sangat mungkin proses ini tidak berhenti pada nama-nama yang sudah ditahan saat ini,” pungkas Yusril.

Tinggalkan Balasan