INDORAYATODAY.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan bahwa vasektomi atau sterilisasi pria hukumnya haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.

“Vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei, Kamis (1/5/2025).

Menanggapi fatwa tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penggunaan vasektomi dalam program keluarga berencana (KB) masih bisa disiasati dengan metode kontrasepsi lainnya.

“KB-nya harus berhasil. Alternatifnya banyak. Apabila yang satu tidak diperbolehkan, laki-laki ber-KB banyak alternatifnya,” kata Dedi usai meluncurkan program Bebenah Kampung di Bandung, Jumat (3/5/2025).

Sebelumnya, Dedi sempat mengusulkan KB sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial (bansos) dalam rapat koordinasi kesejahteraan rakyat bertajuk Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah di Pusdai, Senin (28/4/2025). Dalam forum tersebut, ia menyoroti tingginya jumlah anak dalam keluarga miskin.

“Saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak,” ujar Dedi.

Ia juga menceritakan pengalamannya saat menemui warga miskin yang memiliki lebih dari sepuluh anak. “Ternyata sudah punya 10 anak dan ibunya hamil anak ke-11,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Tertibkan Bangunan Liar di Pantura, bjb Peduli Dukung Usaha Baru Warga Terdampak