DEPOK, INDORAYA TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan menggelar penjualan langsung barang rampasan dari perkara pidana yang telah inkrah. Berbagai barang sitaan mulai dari ponsel, laptop, hingga sepeda motor akan dilelang kepada masyarakat.

Dalam pengumuman resminya di akun Instagram @kejari_depok, Kamis (15/5/2025), penjualan akan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025 di Galeri Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Depok. Acara ini terbagi dalam tiga sesi, masing-masing berdurasi satu jam.

“Ada 15 paket barang rampasan yang akan kami jual langsung, terdiri dari ponsel, laptop, printer, alat sablon, dan beberapa unit sepeda motor dari berbagai merek dan tahun produksi,” tulis akun @kejari_depok dalam unggahan resminya.

Dalam rincian yang diberikan, lima paket pertama berisi total 116 unit ponsel. Sementara paket keenam mencakup 1 unit laptop, 2 unit printer, dan 1 alat sablon. Sisanya, dari paket 7 hingga 15, berisi sepeda motor berbagai merek seperti Honda Vario, Yamaha Mio, hingga Suzuki Shogun dengan tahun produksi antara 2004 hingga 2022.

Sesi pertama dimulai pukul 09.00-10.00 WIB untuk paket 1 hingga 5. Sesi kedua berlangsung pukul 10.00-11.00 WIB untuk paket 6 hingga 10, dan sesi ketiga pukul 11.00-12.00 WIB untuk paket 11 hingga 15.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail tipe barang yang dijual, Kejari menyediakan barcode yang bisa dipindai untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Masyarakat juga dapat menghubungi Galeri Pemulihan Aset di nomor 0811-1963-227 untuk pertanyaan lebih lanjut.

“Penjualan ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara langsung. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemanfaatan barang rampasan negara,” lanjut keterangan Kejari.

Langkah ini merupakan bagian dari transparansi pemanfaatan barang rampasan negara serta optimalisasi pengembalian kerugian negara dari tindak pidana.

BACA JUGA:  Kolaborasi Damkar, TNI-Polri dan Warga, Banjir Depok Cepat Terkendali