INDORAYATODAY.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional senilai Rp24,44 triliun guna memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Senin (2/6).
Ia menyampaikan bahwa BSU akan disalurkan kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru honorer.
“Yaitu pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Sri Mulyani.
Bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga total setiap pekerja akan menerima Rp600 ribu.
Penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan ditargetkan dimulai pada bulan Juni 2025.
“Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut,” ujar Sri Mulyani.
“Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini,” tambahnya.
Tak hanya pekerja sektor swasta, pemerintah juga menetapkan 565 ribu guru honorer sebagai penerima BSU. Mereka akan mendapat nominal bantuan yang sama, yaitu Rp600 ribu selama dua bulan.
“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa semula pemerintah sempat mempertimbangkan stimulus berupa diskon listrik, namun program tersebut dibatalkan karena proses penganggaran dan kesiapan data dinilai lebih lambat dibanding BSU.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemilihan BSU didasarkan pada kesiapan data dan efektivitas pelaksanaan.
“Karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan ke bantuan subsidi upah,” tutup Sri Mulyani.
Program BSU ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga konsumsi rumah tangga kelas menengah-bawah di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo untuk keberpihakan pada kelompok rentan.[]

Tinggalkan Balasan