INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR telah membentuk tim supervisi terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kemenbud.
Tugas tim supervisi ini untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik dan tidak melanggar sejumlah ketentuan.
Dasco memastikan, jika pembentukan tim supervisi penulisan ulang sejarah diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Menurutnya, hasil rembukan dengan Wakil Ketua DPR lainnya juga menyetujui pembentukan tim supervisi tersebut.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya. Maka DPR akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (6/7/2025).
Dasco menyatakan, tim supervisi tersebut diturunkan terdiri Komisi III DPR dan Komisi X DPR. Menurutnya, alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim supervisi tersebut dipastikan akan bekerja secara profesional.
“Yang terdiri dari Komisi III DPR yang membidangi hukum dan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Untuk melakukan supervisi penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” ucapnya.
Dasco berharap, dengan tim supervisi tersebut, maka penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud tidak lagi menjadi polemik. Menurutnya, Komisi III DPR dan Komisi X DPR akan bersinergi dalam tim supervisi penulisan ulang sejarah.
“Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi. Pengawasan terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan