DEPOK, INDORAYA TODAY – Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari, Kota Depok, berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah melacak jejak pelaku utama berinisial K (pemetik) di kawasan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Selasa (28/10/2025) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan ponsel dan sepeda motor. Korban kemudian melacak ponselnya yang hilang hingga mengarah ke suatu lokasi di Pondok Petir.

Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Polsek Bojongsari bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, polisi mendapati sejumlah warga tengah tertidur di dekat gubuk. Di sekitar TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti milik korban, seperti helm, tas, dan gantungan kunci.

Dari hasil interogasi di lokasi, terungkap bahwa pelaku utama, K, diduga menyerahkan unit motor curiannya kepada Y dan F. Keduanya bertugas menjual barang haram tersebut kepada penadah berinisial Iqbal yang berada di Pamulang.

Polisi mendapati, jaringan ini telah melakukan transaksi setidaknya tiga kali, yakni 1 unit Honda Beat pada 26 September 2025, 1 unit Honda Beat pada 11 Oktober 2025, dan 1 unit Honda Scoopy pada 25 Oktober 2025.

Sebagai upah, Y diketahui menerima Rp350 ribu, sementara F mendapat Rp100 ribu dari K setelah unit motor berhasil diserahkan.

Di TKP tersebut, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor lainnya. Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari menjelaskan, menurut pengakuan para pelaku, tiga motor itu merupakan hasil terima gadai dari warga setempat.

“Menurut pengakuan pelaku, tiga motor yang terparkir di sana itu motor gadaian warga setempat. Namun, motor itu tetap kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Fauzan Thohari, Selasa (28/10/2025).

Pada siang harinya, salah satu pemilik kendaraan datang ke Polsek Bojongsari. Ia mengaku sebagai pemilik motor dan datang menunjukkan bukti surat kepemilikan yang sah.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Sekda Terbitkan Edaran, Akses Pendidikan Tak Boleh Terkendala KK

“Namun motor itu belum bisa kami serahkan karena kasus ini masih dalam proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Saat ini, Polsek Bojongsari tengah fokus melacak dan memburu pelaku utama, K, serta penadah Iqbal guna menuntaskan jaringan curanmor ini. (Ihsan Ramdani)