INDORAYATODAY.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa terdapat proses negosiasi merger antara dua perusahaan aplikator layanan ride-hailing besar, Grab dan GoTo, untuk menjadi satu entitas tunggal.

Prasetyo menyampaikan konfirmasi tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (7/11/2025), terkait rumor yang telah lama beredar perihal rencana aksi korporasi tersebut.

Lebih lanjut, Mensesneg mengungkapkan adanya peluang keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara—lembaga pengelola aset-aset BUMN—dalam proses merger Grab-GoTo.

“Salah satunya,” terang Prasetyo saat ditanya mengenai rencana merger Grab dan GoTo.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa skema merger Grab dan GoTo ini juga masuk dalam pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang khusus mengatur status, perlindungan, dan tarif untuk pengemudi atau mitra ojek online (ojol).

“[Perpres] sedang terus disempurnakan, dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak, baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator,” jelasnya.

Menurut Prasetyo, keterlibatan Danantara diperlukan karena proses korporasi merger tersebut menjadi bagian dari pembahasan rancangan regulasi tersebut.

“Dalam hal ini macam-macam karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat disitu karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan,” tambahnya.

Meski demikian, Prasetyo tidak memberikan rincian lebih detail mengenai skema aksi korporasi tersebut. Ia hanya memberi sinyal bahwa prosesnya mengarah pada skema pembelian GoTo oleh Grab.

“Tolong sabar dulu,” pintanya kepada awak media, saat dicecar lebih jauh mengenai detail skema yang melibatkan Danantara, Grab, dan GoTo.

 

BACA JUGA:  Modernisasi Museum Keraton Kasepuhan, Upaya Menbud Memperkuat Literasi Sejarah