DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok.

Pengelolaan parkir yang semula dipegang pihak ketiga kini diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari penataan ulang kawasan Pasar Cisalak.

Pemkot Depok memastikan proses administrasi pemutusan kontrak kerja sama dengan pengelola lama sedang berjalan.

“Untuk pengelolaan parkir, nanti akan di-takeover ke Dishub. Pengelola yang sekarang akan diputuskan kontraknya dan sudah proses untuk administrasinya,” tegas Kabid Pengelolaan Aset BKD Kota Depok, Kharisma Eka Putra, Senin (10/8/2026).

Kharisma menjelaskan, skema pengelolaan sebelumnya mengacu pada kerja sama pemanfaatan aset daerah.

Dalam sistem tersebut, pihak ketiga menyewa lahan milik Pemkot Depok untuk menjalankan bisnis perparkiran.

“Ke pengelola parkir. Kita kan kerja sama pemanfaatan parkir. Jadi pengelola parkir ini memanfaatkan aset kita dan dia menjalankan usaha parkirnya,” kata Kharisma.

Meskipun menggunakan skema sewa aset, kerja sama ini tetap menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, mekanisme setorannya berbeda dari sistem retribusi harian yang dihitung berdasarkan jumlah kendaraan.

“Intinya kontraknya itu pemanfaatan aset dan kekayaan daerah. Bukan retribusi yang dihitung per hari per parkir berapa ribu, bukan,” tutur Kharisma

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolres Metro Depok Bicara Profesionalisme