DEPOK, INDORAYA TODAY – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memuji inisiatif Pemkot Depok dalam membangun sentra bagi penyandang disabilitas, seperti Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) Depok.

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin kepada wartawan usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Aula Prof. Dr. Ir. Soemantri Brodjonegoro Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa (2/12/2025).

“Saya kira semua Pemerintah Daerah memiliki komitmen dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional. Itu salah satunya adalah Pemerintah Daerah membangun sentra-sentra, rumah-rumah bagi para disabilitas,” ujar Cak Imin menanggapi keberadaan RKAI Depok.

Menurutnya, inisiatif “rumah inklusif” Pemkot Depok merupakan contoh nyata upaya pemberdayaan. Dalam sambutannya, Cak Imin menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan bagi para penyandang disabilitas.

Cak Imin menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 15 juta saudara sebangsa yang mengalami disabilitas, dengan 8,5 juta di antaranya tergolong miskin.

“Saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas adalah bagian dari hidup kita. Oleh karena itu, sebagai sebuah bangsa yang besar, kita harus menyiapkan sebuah sistem yang terus-menerus memberikan kesempatan, memberikan hak yang sama seperti kita pada umumnya,” tegasnya.

Pemerintah Tingkatkan Kebijakan Inklusif

Cak Imin juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan kesetaraan, salah satunya dengan meningkatkan kebijakan inklusif dan afirmatif.

“Pemerintah sadar betul bahwa kebijakan inklusif dan afirmatif harus terus ditingkatkan dan masih banyak yang belum sepenuhnya kita jalankan,” katanya.

Menurut Cak Imin, tujuan dari sistem yang dibangun adalah pemberdayaan penyandang disabilitas, yaitu memberikan ilmu dan kesempatan seluas-luasnya agar mereka dapat mengembangkan potensi diri.

BACA JUGA:  Polemik Kepengurusan Berakhir, Menkum Resmi Teken SK Ketum PPP Mardiono

“Pemberdayaan penyandang disabilitas artinya memberikan ilmu, memiliki kesempatan seluas-luasnya agar seluruh saudara-saudara kita itu memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya, untuk hidup berdaya dan memilih tidak semata-mata tergantung kepada orang lain,” jelas Cak Imin.

Dia menambahkan, inisiatif rumah inklusif yang mandiri, seperti yang dilakukan oleh RKAI Depok dan juga Rumah Inklusif Kebumen, harus terus ditumbuhkan, dan pemerintah wajib memberikan dukungan penuh.

“Salah satu contoh-contoh keterlibatan masyarakat selain yang harus terus diwujudkan oleh pemerintah adalah rumah inklusif. Banyak rumah inklusif tumbuh sebagai bagian dari kemauan untuk mandiri, keberanian untuk berkolaborasi bagi seluruh penyandang disabilitas dan keluarganya untuk membangun kekuatan secara mandiri,” pungkas Cak Imin.