INDORAYATODAY.COM – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok menegaskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus berorientasi pada perubahan nyata, bukan sekadar pemenuhan formalitas administrasi atau kegiatan seremonial.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan instrumen strategis untuk mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh, mencakup sistem kerja, tata kelola organisasi, serta perilaku aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, keberhasilan Zona Integritas tidak diukur dari pelaksanaan kegiatan deklaratif, melainkan dari konsistensi penerapan nilai integritas dalam tugas sehari-hari.

“Zona integritas adalah upaya perubahan yang menyeluruh, baik pada sistem kerja, tata kelola, maupun perilaku aparatur,” tuturnya dalam keterangan yang dilansir, Senin (22/12/20225).

Mangnguluang menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan internalisasi Core Values ASN BerAKHLAK yang menjadi fondasi budaya kerja aparatur pemerintah. Nilai BerAKHLAK meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, sikap harmonis, loyalitas, adaptivitas, serta kolaborasi lintas sektor.

Ia menekankan, Setda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak koordinasi pemerintahan daerah. Oleh karena itu, ASN di lingkungan Setda dituntut menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik menyimpang.

Mangnguluang menilai implementasi Zona Integritas hanya dapat berjalan efektif apabila didukung keteladanan pimpinan dan konsistensi seluruh ASN. Selain itu, keberanian untuk berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Komitmen antikorupsi dan antigartifikasi harus tercermin dalam setiap proses kerja, baik layanan internal maupun eksternal,” katanya. Ia juga mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel.

Menurut dia, penerapan nilai BerAKHLAK tidak boleh berhenti pada tataran slogan, tetapi harus menjadi pedoman perilaku ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Komut PT Tirta Asasta Depok Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Penuhi Target Pelanggan

Sekda Kota Depok menegaskan Zona Integritas harus menjadi titik awal perubahan nyata dalam birokrasi daerah. Pemerintah Kota Depok berkomitmen terus memperbaiki kualitas layanan publik, meminimalkan risiko korupsi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.