DEPOK, INDORAYA TODAY – Sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Depok menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Natal 2025, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis di Gereja Oikoumene Anugrah Rutan Kelas I Depok. Dari total penerima, satu orang narapidana dipastikan mendapat Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan selama masa pembinaan.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan apresiasi atas kepatuhan dan keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkelakuan baik,” ujar Agung di Rutan Depok, Kamis.

Rincian Penerima Remisi Berdasarkan data Rutan Depok, saat ini terdapat 51 orang tahanan dan narapidana yang beragama Nasrani. Namun, hanya 28 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima remisi tahun ini.

Adapun rinciannya adalah 27 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa tahanan, dan satu orang menerima Remisi Khusus II (RK II).

Agung menegaskan bahwa proses seleksi penerima remisi dilakukan secara transparan melalui sistem penilaian yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua yang menerima remisi hari ini telah melalui tahap evaluasi, baik dari sisi kedisiplinan maupun partisipasi dalam kegiatan keagamaan dan pembinaan kemandirian,” lanjutnya.

Dorongan untuk Berubah Selain sebagai pemenuhan hak konstitusional, pemberian remisi ini diharapkan mampu memberikan dampak psikologis positif bagi para warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

BACA JUGA:  Bangunan Ilegal Disikat, Pemkot Depok Kembalikan Situ Tujuh Muara ke Fungsi Awal

Agung menambahkan, pelaksanaan kegiatan di gereja rutan berlangsung khidmat dengan pengawasan ketat dari petugas pemasyarakatan dan perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami ingin semangat Natal ini membawa perubahan bagi mereka. Rutan Depok berkomitmen mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis agar saat bebas nanti, mereka bisa berkontribusi positif di tengah masyarakat,” pungkas Agung.