DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok Supian Suri memaparkan mekanisme penyaluran program dana Rp300 juta per Rukun Warga (RW) yang direncanakan terealisasi pada tahun 2026.
Supian menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bertujuan untuk menjawab kebutuhan spesifik warga dan memastikan pembangunan merata hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
“Program dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, sehingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Supian saat memimpin rapat koordinasi di Balai Kota Depok, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (27/12/2025).
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) tengah mematangkan regulasi teknisnya.
Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sedang dilakukan untuk mengatur mekanisme penggunaan anggaran agar tetap tepat sasaran dan akuntabel.
Agar penyaluran dana berjalan lancar, Pemkot Depok juga menyiapkan layanan pengaduan atau crisis center sebagai sarana konsultasi bagi para pengurus wilayah.
“Nantinya Pak RW, Pak Lurah, atau Pak Camat bisa berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW yang digunakan melalui crisis center tersebut,” kata Supian.
Layanan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif yang mungkin dihadapi para Ketua RW dalam mengelola dana yang cukup besar tersebut.
Supian meminta seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari tingkat dinas hingga kelurahan, untuk mengawal program unggulan ini secara maksimal.
“Saya minta bantuan semua perangkat daerah, camat, dan lurah untuk menyukseskan program-program unggulan ini,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan