INDORAYATODAY.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas mewarnai pagi pertama tahun 2026 di jantung Ibu Kota. Sebuah mobil sedan jenis Honda Civic menabrak separator busway sebelum akhirnya terlibat benturan dengan bus Transjakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2026).
Pihak kepolisian melaporkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan bermula saat mobil sedan yang dikemudikan oleh seorang perempuan berinisial RF (22) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Roslani, menjelaskan bahwa diduga pengemudi kurang waspada saat melintas di ikon Ibu Kota tersebut. “Setibanya di Bundaran HI, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak separator busway,” ujar Ojo dalam keterangannya di Jakarta.
LAkibat hantaman keras ke separator, mobil sedan tersebut terdorong ke depan. Di saat yang bersamaan, bus Transjakarta yang dikemudikan oleh Endra Bangun Wijaya tengah melaju di jalur yang sama hingga benturan antarkendaraan tidak dapat terhindarkan.
Meskipun bagian depan kanan mobil sedan mengalami kerusakan parah hingga ringsek, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Bus Transjakarta dilaporkan hanya mengalami kerusakan ringan berupa penyok dan lecet pada bodi bagian kiri.
Pelanggaran Aturan Lalu Lintas Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas kepolisian menemukan fakta bahwa pengemudi sedan Honda Civic tersebut tidak memiliki izin resmi untuk berkendara. “Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” tegas Ojo.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama hilangnya konsentrasi pengemudi di pagi hari tersebut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI yang menjadi titik sentral keramaian warga pada awal tahun.

Tinggalkan Balasan