DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan pembangunan dua Puskesmas baru pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan primer bagi masyarakat. Dua Puskesmas yang menjadi prioritas tahun ini yakni Puskesmas Pancoran Mas dan Puskesmas Leuwinanggung.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, pembangunan Puskesmas harus didasarkan pada kajian profesional dan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata keinginan wilayah. Hal itu disampaikannya saat peresmian Puskesmas Bedahan, Kecamatan Sawangan, Senin (19/01/2026).
“Tahun ini kita targetkan Puskesmas Pancoran Mas dan Puskesmas Leuwinanggung. Ini menjadi semangat kita untuk semakin maksimal melayani warga, khususnya pelayanan kesehatan primer melalui Puskesmas,” ujar Supian.
Supian meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan kajian menyeluruh terkait penambahan dua Puskesmas tersebut. Kajian diperlukan untuk memastikan apakah setelah pembangunan dua Puskesmas baru masih dibutuhkan penambahan fasilitas serupa di wilayah lain.
“Bukan berdasarkan keinginan, tapi kajian profesional. Kalau berdasarkan keinginan, nanti semua kelurahan minta satu Puskesmas, padahal tidak semua wilayah memiliki kebutuhan yang sama,” tegasnya.
Selain pembangunan Puskesmas baru, Supian juga menyoroti kondisi sejumlah Puskesmas existing yang dinilai sudah tidak representatif. Ia menyebut beberapa Puskesmas di Depok masih memiliki keterbatasan gedung dan lahan pendukung.
“Puskesmas Cipayung itu sangat sempit, Puskesmas Grogol masih kecil, dan Puskesmas Cilangkap bahkan lahan parkirnya dipakai untuk ruang tunggu pasien,” ungkapnya.
Menurut Supian, setelah pembangunan dua Puskesmas baru rampung, Pemkot Depok akan mulai menginventarisasi Puskesmas yang sudah beroperasi namun membutuhkan perbaikan gedung atau perluasan lahan.
“Kalau masih punya lahan, kita maksimalkan pembangunan di lokasi itu. Kalau tidak, berarti kita harus membeli lahan baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan serupa juga diterapkan pada sektor pendidikan. Pemkot Depok saat ini lebih memprioritaskan renovasi dan pembangunan ulang sekolah existing dibandingkan membangun SMP negeri baru.
Supian mencontohkan kondisi SMP Negeri 33 yang meski berstatus sekolah baru, namun masih menggunakan bangunan lama eks SMP Negeri 3, serta SMP Negeri 2 yang bangunannya belum diremajakan sejak 1999.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita terkait kualitas bangunan pelayanan publik, baik kesehatan maupun pendidikan,” tuntas Supian.

Tinggalkan Balasan