DEPOK, INDORAYA TODAY – Curah hujan tinggi yang melanda Kota Depok dalam beberapa waktu terakhir meningkatkan potensi terjadinya bencana, mulai dari banjir hingga tanah longsor. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat yang bisa datang kapan saja.

Selain risiko bencana alam, peningkatan debit air sungai juga berpotensi memicu luapan hingga jebolnya tanggul di sejumlah titik. Dalam kondisi seperti ini, akses cepat terhadap layanan bantuan menjadi sangat penting bagi warga.

Untuk memastikan respons darurat berjalan cepat dan terkoordinasi, Pemerintah Kota Depok menyediakan layanan Emergency Call 112 yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Layanan ini menjadi pintu utama pelaporan berbagai kondisi kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, mengatakan bahwa layanan 112 dirancang agar masyarakat tidak kebingungan saat menghadapi situasi mendesak.

“Melalui layanan 112, masyarakat tidak perlu bingung menghubungi banyak instansi. Cukup satu panggilan, petugas akan meneruskan laporan ke perangkat daerah atau instansi terkait,” ujarnya, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (22/01/2026).

Ia menjelaskan, Emergency Call 112 telah terintegrasi dengan delapan perangkat daerah yang memiliki tim reaksi cepat serta empat instansi vertikal. Seluruh laporan yang masuk akan langsung diteruskan sesuai jenis kedaruratannya.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, tujuh hari dalam sepekan, dan dapat diakses secara gratis. Warga cukup mengingat satu nomor untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, tanpa perlu pulsa maupun aplikasi tambahan.

“Sepanjang tahun 2025, Emergency Call 112 Kota Depok telah menerima sebanyak 1.018 laporan kegawatdaruratan, mulai dari bencana alam, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kondisi kesehatan, evakuasi hewan liar, hingga berbagai situasi darurat lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kiai Alech Resmi Doktor UI, Pradi Supriatna: Ini Teladan bagi Warga Depok

Kinerja layanan tersebut juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Emergency Call 112 Kota Depok meraih Penghargaan Dukungan Layanan Call Center 112 Terbaik Tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa sistem layanan darurat di Kota Depok berjalan efektif dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Manto pun mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijak dan bertanggung jawab.

“Laporkan hanya kondisi darurat yang benar-benar terjadi agar bantuan dapat tepat sasaran, karena satu panggilan darurat yang tepat bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tuntasnya.