INDORAYATODAY.COM – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi tegas terkait status keanggotaan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4).

Dasco menyatakan bahwa Gatut Sunu bukanlah kader resmi Partai Gerindra. Meski sempat mengajukan pendaftaran, proses administratifnya belum rampung dan belum mendapatkan persetujuan dari pengurus pusat.

Menurut Dasco, saat maju dalam Pilkada 2025, Gatut Sunu diusung oleh koalisi besar dan belum berstatus sebagai kader Gerindra. Keinginannya untuk bergabung baru muncul setelah ia resmi menjabat sebagai bupati.

“Baru setelah dia jadi bupati, belum lama kok, dia mendaftar menjadi kader Partai Gerindra. Baru daftar, belum resmi,” ujar Dasco saat dihubungi, Sabtu (11/4).

Senada dengan pusat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur juga membantah status keanggotaan Gatut. Ketua OKK DPD Gerindra Jatim, Hidayat, menegaskan bahwa secara administratif Gatut Sunu belum memegang Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Masih belum (resmi). Permohonan bergabung tersebut belum mendapat persetujuan dari DPP Gerindra,” ungkap Hidayat singkat.

Untuk menjaga nama baik partai, Dasco meminta publik jeli membedakan antara pejabat yang baru bergabung setelah menang dengan kader yang tumbuh dari internal organisasi. Ia menegaskan bahwa representasi murni Partai Gerindra di pemerintahan Kabupaten Tulungagung justru berada pada sosok Wakil Bupati.

“Kader Gerindra asli di Tulungagung adalah Ahmad Baharudin yang menjabat sebagai Wakil Bupati,” tegas Dasco.

BACA JUGA:  Pradi Supriatna Apresiasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tasikmalaya Berjalan Kondusif