INDORAYATODAY.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan imbauan tegas bagi generasi muda, khususnya Gen Z, untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan menjelang pernikahan. Pria yang akrab disapa KDM ini menekankan agar anggaran yang tersedia dialokasikan untuk aset jangka panjang seperti hunian, ketimbang pesta pernikahan yang mahal namun menguras kantong.

Pesan tersebut disampaikan KDM di Balai Nusantara Hunian Warisan Bangsa, Purwakarta, Selasa (14/4/2026) malam. Ia mengingatkan agar pasangan muda tidak terjebak dalam gengsi sesaat yang justru menyulitkan masa depan ekonomi keluarga.

“Pesan saya, lebih baik uang buat pesta perkawinan dipakai beli rumah. Daripada jadi raja semalam, besoknya sengsara,” tegas Dedi Mulyadi.

Sebagai langkah serius, Gubernur berencana mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi warga dengan kemampuan finansial terbatas. Edaran tersebut akan menyarankan masyarakat untuk tidak memaksakan diri menggelar pesta mewah dan cukup melaksanakan prosesi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

KDM juga menekankan bahwa tidak ada masalah dengan memulai kehidupan rumah tangga di rumah subsidi. Baginya, memiliki aset sendiri dengan cicilan terjangkau jauh lebih baik, asalkan hunian tersebut dirawat dengan baik oleh pemiliknya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan berbagai skema agar warga berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki tempat tinggal layak. Program tersebut mencakup rumah bersubsidi, bedah rumah, hingga pembangunan apartemen murah di kawasan penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Bogor.

Ke depan, Pemprov Jabar akan memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan bunga rendah. Selain itu, masyarakat juga dapat mengusulkan bantuan rumah tidak layak huni melalui aspirasi legislatif maupun aplikasi khusus yang sedang dikembangkan.

Menariknya, KDM telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Jabar untuk segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kawasan industri. Dalam aturan tersebut, setiap kawasan industri di Jawa Barat nantinya diwajibkan menyediakan hunian berupa apartemen bagi para karyawannya guna efisiensi dan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA:  RSUD ASA Depok Ajak Warga Donor Darah Sambut HUT ke-80 RI