INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kebijakan kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat minimal 35 persen terbukti efektif menjaga stabilitas harga. Harga Minyakita tercatat turun 5,45 persen sejak kebijakan tersebut diterapkan.
Budi menjelaskan, hingga 10 April 2026, harga rata-rata nasional Minyakita berada di level Rp15.961 per liter. Angka ini turun dibandingkan posisi 24 Desember 2025 yang mencapai Rp16.881 per liter sebelum kebijakan diberlakukan.
Menurut dia, kebijakan DMO melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan menjadi instrumen penting dalam memastikan distribusi minyak goreng menjangkau pasar rakyat secara lebih merata.
“Kebijakan DMO minimal 35 persen melalui BUMN Pangan terbukti efektif menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga Minyakita di pasar,” ujar Budi, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, realisasi distribusi DMO bahkan telah mencapai 49,45 persen atau melampaui batas minimal 35 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025.
Menurut Budi, ketentuan tersebut merupakan batas minimal yang wajib dipenuhi pelaku usaha, sehingga realisasi di atas angka tersebut dimungkinkan selama didukung ketersediaan pasokan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal S. Shofwan menyebut penguatan jalur distribusi melalui BUMN menjadi kunci menjaga keseimbangan pasokan di pasar.
“Penyaluran melalui BUMN kami optimalkan untuk memastikan Minyakita sampai langsung ke pedagang pasar rakyat,” kata Iqbal.
Ia menambahkan, hingga saat ini kondisi pasokan minyak goreng relatif aman dan harga terkendali. Sebanyak 15 provinsi bahkan telah mencatat harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Meski demikian, pemerintah masih mencermati adanya disparitas harga di sejumlah wilayah, terutama di Indonesia bagian timur yang masih berada di atas HET.
Pemerintah juga memperkuat pengawasan distribusi bersama Satgas Pangan Polri dan pemerintah daerah untuk mencegah spekulasi harga serta memastikan ketersediaan pasokan.
Kebijakan DMO dinilai efektif menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri. Pemerintah memastikan distribusi terus dioptimalkan dan pengawasan diperketat guna menjaga harga tetap terkendali di seluruh wilayah.

Tinggalkan Balasan