INDORAYATODAY.COM – Polsek Kawasan Muara Baru meringkus seorang pria berinisial MP (26) setelah terbukti mengintip dan merekam seorang wanita, NH (22), di toilet umum Jalan Tuna Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal pencari ikan ini ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut dalam kondisi histeris ke Mapolsek pada Selasa (12/5).
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban tengah mandi di fasilitas umum tersebut. Setelah 30 menit, korban terkejut melihat kepala pelaku muncul dari celah atas dinding toilet sambil mengarahkan ponsel untuk merekam.
“Korban berteriak histeris dan meminta tolong. Saat keluar dari kamar mandi, ia melihat pelaku juga baru saja keluar dari pintu kamar mandi sebelah,” ujar Ipda Fauzi.
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Selain MP, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Berupa: Ponsel milik pelaku yang berisi rekaman video korban. Pakaian pelaku. Ember yang digunakan pelaku sebagai tumpuan untuk memanjat dinding toilet.
Atas tindakan asusila tersebut, MP dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 407 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun,” tegas Ipda Fauzi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan