DEPOK, INDORAYA TODAY – Kegiatan reses Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, di RT 02 RW 04, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Jumat (15/5/2026) malam, disambut antusias warga. Berbagai aspirasi pembangunan lingkungan disampaikan langsung mulai dari drainase, penerangan jalan hingga pembangunan posyandu.
Dalam pertemuan itu, Hamzah menegaskan Kelurahan Cimpaeun menjadi salah satu wilayah prioritas pembangunan yang terus diperjuangkannya melalui DPRD Depok. Salah satu usulan yang telah masuk yakni pembangunan drainase sepanjang 200 meter dengan ukuran 40×40 sentimeter untuk direalisasikan pada 2027.
“Kalau sudah terinput biasanya tim uji kelayakan datang ke lokasi. Nanti ditunjukkan titik mana yang akan dibangun,” kata Hamzah di hadapan warga.
Hamzah mengaku selama dirinya menjadi anggota DPRD Depok, aspirasi pembangunan dari warga Cimpaeun menjadi yang paling banyak diterimanya. Meski perolehan suaranya di wilayah tersebut tidak besar, ia tetap menjadikan Cimpaeun sebagai perhatian utama pembangunan.
Menurut dia, sejumlah pembangunan di Cimpaeun mulai terlihat, mulai dari perbaikan jalan hingga penerangan lingkungan. Tahun ini, kata Hamzah, pemasangan penerangan jalan lingkungan dilakukan di RW 07 dan RW 09, termasuk akses menuju area makam.
Tak hanya itu, pembangunan Posyandu RW 07 juga dipastikan telah masuk dalam anggaran tahun ini. Hamzah bahkan berjanji akan kembali mempertanyakan proses pencairan agar pembangunan bisa segera direalisasikan.
“Saya ingin Cimpaeun terang, jalannya rapi, drainasenya bagus dan tidak ada lagi jalan rusak. Mumpung ada dewan di Cimpaeun, manfaatkan saya untuk pembangunan lingkungan,” ujarnya.
Hamzah juga mendorong kekompakan para pengurus RT dan RW agar aktif mengusulkan pembangunan. Ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga komitmen membangun lingkungan dengan memanfaatkan program dan anggaran pemerintah secara maksimal.
Di akhir reses, Hamzah turut mengingatkan penggunaan dana RW yang bersumber dari APBD harus dilakukan secara hati-hati dan transparan. Ia menegaskan setiap penggunaan anggaran pemerintah akan diawasi aparat penegak hukum sehingga seluruh kegiatan wajib dilengkapi bukti administrasi dan dokumentasi yang jelas.

Tinggalkan Balasan