INDORAYATODAY.COM – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/6/2026). Merespons hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa roda pelayanan publik di Kementerian Imipas tidak akan terganggu.

Prasetyo menyatakan pihak Istana telah berkoordinasi secara intensif dengan Menteri Imipas, Agus Andrianto, guna menjamin stabilitas kinerja operasional di kementerian baru tersebut.

“Kami telah berkomunikasi dengan Men Imipas memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Mensesneg menyampaikan rasa prihatin mendalam atas beruntunnya kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat negara dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, selain penahanan Wamen Imipas oleh KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya juga mengamankan mantan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya.

“Dua hari ini kita sangat, sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” imbuh Prasetyo.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam setiap kesempatan selalu memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran kabinet untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik rasuah.

“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Terkait status jabatan Silmy Karim di pemerintahan, Mensesneg menyatakan bahwa Istana menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan, baik di KPK maupun Kejaksaan Agung. Langkah administratif mengenai posisi Wamen Imipas akan segera diputuskan sesuai koridor hukum.

“Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mensesneg.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Lantik ASN Disabilitas Netra Jadi Sekretaris Kelurahan Ciriung

Sebagai informasi, Silmy Karim menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Langkah tersebut diambil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Kasus yang menjerat mantan Dirjen Imigrasi ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang dilakukan tim penindakan KPK terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat beserta belasan orang lainnya beberapa hari lalu.