INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meminta semua pihak tidak terburu-buru mengarahkan tuduhan kepada kelompok atau pihak tertentu terkait dugaan pemasangan alat pelacak atau GPS tracker pada kendaraan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.
Menurut Qodari, hingga saat ini belum ada fakta yang dapat memastikan siapa pihak yang memasang alat tersebut sehingga tuduhan yang berkembang masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Qodari menilai setiap dugaan pelanggaran harus disikapi secara proporsional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia mengatakan belum ada informasi yang dapat memastikan identitas pelaku pemasangan alat pelacak tersebut. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika publik langsung menarik kesimpulan atau mengaitkan peristiwa tersebut dengan kelompok tertentu.
“Ada enggak beliau mengatakan yang masang ini dengan pasti? Kan enggak ada. Yang ada kan insinuasi atau kecenderungan-kecenderungan untuk mengarahkan kepada kelompok tertentu,” ujar Qodari, Kamis (18/6/2026).
Ia menegaskan proses penyelidikan yang objektif menjadi langkah yang lebih tepat dibandingkan membangun kesimpulan berdasarkan asumsi.
Qodari mendorong agar dugaan pemasangan alat pelacak tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum sehingga dapat dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Menurut dia, penentuan siapa pihak yang bertanggung jawab hanya bisa dilakukan setelah proses penyelidikan menemukan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ya tidak boleh tuding sana sini. Diinvestigasi, bila perlu laporkan kepada penegak hukum untuk kemudian diselidiki. Itu sesungguhnya siapa yang memasang,” katanya.
Ia mengingatkan agar publik tidak mencampuradukkan dugaan awal dengan kesimpulan akhir sebelum proses hukum berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Qodari juga menyinggung perkembangan teknologi pelacakan yang menurutnya saat ini jauh lebih canggih dibanding metode konvensional berupa pemasangan perangkat fisik pada kendaraan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, teknologi pelacakan modern kini banyak memanfaatkan perangkat lunak sehingga penggunaan alat pelacak yang ditempel secara fisik dinilai bukan lagi metode yang umum digunakan.
“Kalau yang canggih, kalau negara sudah enggak pakai teknologi itu lagi,” ujarnya.
Meski demikian, Qodari menegaskan fokus utama yang perlu dilakukan saat ini adalah mengungkap siapa pihak yang memasang alat tersebut melalui proses penyelidikan yang transparan dan objektif.
Menurut dia, penilaian mengenai pelaku maupun motif di balik pemasangan alat pelacak baru dapat dilakukan setelah fakta-fakta yang sah berhasil ditemukan.

Tinggalkan Balasan