DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat apresiasi atas kinerjanya dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sepanjang 2025, meski dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan dan dinamika ekonomi.
Apresiasi itu disampaikan Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) DPRD Kota Depok dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Depok, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, Pemkot Depok berhasil membukukan pendapatan daerah sebesar Rp4,345 triliun atau 95,77 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp4,156 triliun atau 89,89 persen dari pagu anggaran.
Capaian tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp189,37 miliar. Angka itu jauh lebih baik dibanding proyeksi defisit sebesar Rp86,45 miliar.
Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp275,82 miliar.
Sekretaris Fraksi APSN DPRD Kota Depok, Deny Kartika, menilai capaian tersebut menunjukkan kemampuan Pemkot Depok dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Depok mampu menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika ekonomi selama tahun berjalan,” kata Deny Kartika, dikutip Kamis (25/6/2026).
Meski demikian, APSN menegaskan keberhasilan fiskal harus diiringi dengan peningkatan efektivitas belanja yang berdampak langsung pada masyarakat.
Fraksi APSN juga menyoroti masih adanya belanja yang belum terserap sebesar Rp467,42 miliar atau sekitar 10,11 persen dari total anggaran.
Belanja modal menjadi perhatian serius, terutama realisasi belanja modal tanah yang baru mencapai 59,71 persen.
“Ke depan, Pemkot Depok perlu memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
APSN mendorong Pemkot Depok memperkuat sektor strategis, mulai dari pengendalian kemacetan, penanganan banjir, penguatan UMKM, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Fraksi tersebut menilai, APBD tidak cukup hanya diukur dari surplus atau tingginya SILPA, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan warga.
Dengan berbagai catatan dan masukan, Fraksi APSN pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan