DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menerbitkan surat edaran pelaksanaan hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.

Surat bernomor 400.3.5.1/4387/Sek.Umpeg/2026 itu diterbitkan pada 8 Juli 2026.

Edaran ditujukan kepada seluruh kepala TK, SD, SMP negeri maupun swasta, SKB, serta PKBM se-Kota Depok.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan hari pertama sekolah dan MPLS.

Disdik Depok juga mengintegrasikan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Program itu menjadi bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.

Selain itu, sekolah juga diminta mengikuti Surat Edaran Wali Kota Depok tentang GEMAR dan GAMAS.

Disdik turut mengacu pada Kalender Pendidikan Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027.

Seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan ketentuan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.

Momentum tersebut sekaligus menjadi awal pelaksanaan MPLS bagi peserta didik baru.

“Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026,” bunyi surat edaran Disdik Depok.

Disdik Depok berharap seluruh sekolah melaksanakan kegiatan secara tertib dan sesuai regulasi.

Keterlibatan orang tua, khususnya ayah, diharapkan memperkuat semangat anak memasuki tahun ajaran baru.

Dengan pedoman tersebut, pelaksanaan MPLS 2026 di Kota Depok diharapkan berlangsung aman, edukatif, dan ramah bagi seluruh peserta didik.

BACA JUGA:  RSUD KiSa Depok Kini Punya Layanan Canggih, Wali Kota Supian Suri Bicara Langsung