INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Polres Metro Depok tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial MS (74) yang terjadi di Masjid Nurul Amal, Kompleks Pelni, Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga ditanduk oleh pria berinisial IM (40) hingga gigi bagian atasnya lepas.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan bahwa korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Sukmajaya.

“Korban sudah membuat laporan di Polsek Sukmajaya Kota Depok,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Menurut Hendra, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku berada di dalam masjid. Keduanya diketahui sebelumnya pernah memiliki persoalan.

Saat itu, terduga pelaku diduga menghampiri korban karena tidak terima setelah disebut berani kepada “kakek-kakek”.

“Terlapor menyuruh korban supaya memanggil anaknya untuk berkelahi,” ujar Hendra.

Tak lama kemudian, terduga pelaku diduga menyeruduk atau menanduk wajah korban menggunakan kepalanya hingga menyebabkan gigi bagian atas korban terlepas. Korban juga dilaporkan mengalami memar pada bibir bagian atas.

Hendra mengatakan penyidik Polsek Sukmajaya saat ini masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian.

“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi di Polsek Sukmajaya,” katanya.

Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Maman Surahman mengaku sedang mengaji ketika insiden itu terjadi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukmajaya dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL).

Korban juga berharap perkara tersebut diproses secara hukum agar tidak ada lagi korban serupa.

BACA JUGA:  BKD Depok Pastikan KUA-PPAS 2026 Rampung, Fokus Layanan Dasar Masyarakat