INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 74 tahun, Maman Surahman, diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang mengaji di Masjid Nurul Amal, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (9/7/2026). Korban mengaku ditanduk oleh pria berinisial IMR (40) hingga gigi tanam permanen bagian atasnya terlepas.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sukmajaya dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor STTL/054/B/VII/2026/SPK/SEK SKJ/RESTRO DPK/PMJ.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB di Masjid Nurul Amal, Kompleks Pelni, Jalan Gama Setia Barat I, RT 004/RW 019, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Dalam laporan itu disebutkan, IMR (40) diduga mendatangi Maman yang saat itu sedang mengaji di dalam masjid. Keduanya disebut sebelumnya pernah memiliki persoalan.

Menurut kronologi yang tertuang dalam laporan polisi, terlapor mengaku tidak terima setelah disebut berani terhadap “kakek-kakek”. Terlapor kemudian diduga meminta korban memanggil anaknya untuk berkelahi sebelum menanduk wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami memar pada bibir bagian atas serta gigi tanam permanen bagian atas terlepas. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Usai membuat laporan, Maman berharap aparat kepolisian memproses perkara tersebut secara tuntas agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.

“Saya ingin pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan tidak ada lagi korban seperti saya,” ujar Maman, Kamis (9/7/2026).

Korban juga mengaku sempat mendengar terlapor berbicara kepada orang yang berada di sampingnya mengenai kedekatannya dengan aparat penegak hukum.

“Saya mendengar dia berbicara dengan orang di samping saya agar saya dengar kalau dia kenal jaksa, polisi atau apa. Tujuannya ke saya,” katanya.

BACA JUGA:  HP Dibanting, Mata Istri Dihantam: Aksi Keji Suami di Depok Bikin Elus Dada!

Maman berharap proses hukum berjalan secara profesional tanpa dipengaruhi hal lain.

“Saya berharap Polsek Sukmajaya juga menuntaskan kasus ini secara tegas agar dia jera dengan apa yang dilakukannya,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, laporan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Sukmajaya. Adapun seluruh kronologi yang disampaikan dalam artikel ini bersumber dari laporan korban kepada kepolisian dan keterangan korban, sementara proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.