INDORAYATODAY.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program Kredit Program Perumahan (KPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dapat menjadi instrumen efektif untuk menekan praktik rentenir di Indonesia.
Program KUR Perumahan ini menyasar pelaku UMKM pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dengan fasilitas subsidi bunga sebesar 5%.
Plafon pembiayaan yang disediakan mencapai Rp 5 miliar dan dapat dilakukan perputaran (revolving) hingga Rp 20 miliar.
Selain bagi pelaku industri perumahan, program ini juga menyasar UMKM dari berbagai jenis usaha lain untuk membeli, membangun, maupun merenovasi rumah yang digunakan guna mendukung kegiatan usaha. Fasilitas tersebut diberikan dengan suku bunga 6% dan plafon pembiayaan mencapai Rp 500 juta.
“Dengan ini harusnya tidak ada lagi kesempatan rentenir hidup di Indonesia,” ungkap Maruarar yang akrab disapa Ara, dalam paparannya di Menara Radius Prawiro Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ara menilai, dengan potensi besar yang dimiliki, Indonesia seharusnya mampu mengatasi persoalan rentenir melalui kolaborasi kuat antarpemangku kepentingan. Ia pun berharap OJK dapat mengeluarkan kebijakan strategis agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman tidak resmi yang mencekik.
“Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir? Malu kita. Bangsa sebesar ini dengan begitu banyak orang-orang pintar, dengan begitu banyak kewenangan yang diberikan, berpuluh-puluh tahun tidak bisa mengalahkan rentenir,” tegas Ara.
Merespons arahan tersebut, OJK kini tengah mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung Program 3 Juta Rumah bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah yang ditempuh OJK meliputi percepatan pembaruan (update) data kredit di SLIK dari yang sebelumnya memakan waktu 1,5 bulan menjadi hanya tiga hari. Di samping itu, OJK juga menerapkan ambang batas (threshold) nominal kredit di atas Rp 1 juta dalam informasi debitur di SLIK.
Sebelumnya, Ara memaparkan bahwa alokasi anggaran KUR Perumahan untuk tahun 2026 resmi dinaikkan menjadi Rp 50 triliun dari plafon awal sebesar Rp 36 triliun. Kenaikan ini diputuskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lantaran realisasi penyaluran per 20 Juni 2026 telah menembus Rp 19,2 triliun atau setara 54,6%.
Ara juga memastikan bahwa tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi akan tetap dipertahankan sebesar 5%, meskipun suku bunga acuan atau BI-Rate mengalami kenaikan di pasar keuangan.

Tinggalkan Balasan