INDORAYATODAY.COM, BEKASI – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial TS di sebuah kontrakan di Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Polisi telah menangkap pria berinisial S yang diduga menjadi pelaku utama dalam perkara tersebut.
Penangkapan pelaku dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra.
“Sudah (ditangkap pelaku utama penyekapan pacar sendiri),” kata Jerico dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan secara rinci kronologi penangkapan maupun pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi tubuh korban dipenuhi luka lebam dan luka di bagian wajah.
Berdasarkan pengakuan TS, dugaan kekerasan bermula setelah dirinya dan pelaku terlibat pertengkaran yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.
“Sebelumnya kami memang sudah berantem terus. Selama satu minggu terakhir itu, dia sudah membabi buta,” ujar TS.
Korban mengatakan kekerasan diduga terjadi berulang kali selama sekitar satu pekan.
Selain mengalami penganiayaan, TS juga mengaku tidak dapat meninggalkan kontrakan karena pintu selalu dikunci dari luar oleh pelaku menggunakan gembok.
Ia baru berhasil melarikan diri saat pelaku sedang keluar pada malam hari.
“Saya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi. Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar,” katanya.
Peristiwa tersebut diketahui keluarga korban setelah mereka mendatangi kontrakan di Desa Serang, Cikarang Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Hingga berita ini ditulis, Polres Metro Bekasi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai proses penyidikan, motif dugaan penganiayaan, maupun perkembangan perkara setelah penangkapan terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan